DETIK METRO - Kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro menyebut akan ada pengerahan massa Front Pembela Islam (FPI) saat kliennya pulang dari Arab Saudi.
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro menyebut akan ada pengerahan massa Front Pembela Islam (FPI) saat kliennya pulang dari Arab Saudi. Ia berharap massa yang menjemput Rizieq bisa datang sebanyak-banyaknya sehingga bisa melumpuhkan bandara.
Sugito mengatakan kliennya itu masih ada di luar negeri meski sudah jadi tersangka kasus pornografi. Rizieq baru akan pulang ke Indonesia setelah massa Front Pembela Islam benar-benar siap menjemput.
"Setelah konsolidasi dengan umat siap, beliau (Rizieq) akan pulang, biar yang jemput banyak di bandara, semoga sampai lumpuh," kata Sugito dalam pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (30/5).
Menurut Sugito, Rizieq tak perduli dengan ancaman bakal dijadikan buron atau diterbitkannya red notice. Dia berkata, Rizieq lebih percaya pengikutnya ketimbang polisi saat ini.
Sugito belum bisa memastikan kapan Rizieq akan pulang. Ia hanya mengatakan ia akan pulang lebih dulu ke Indonesia sebelum Rizieq pulang.
Baca juga: Baca Ini Dulu Deh Sebelum Koar-koar Ulama Dikriminalisasi, Selain Kasus Chat Mesum, Ini 10 Kasus Lain yang Menunggu Rizieq Shihab
Seruan bakal melumpuhkan jalan sudah diumumkan oleh FPI dalam sebuah akun Twitter. Pengumuman itu ditujukan kepada semua yang diduga menganggu kedatangan sang Habib.
Baca ini: Rizieq Shihab Tersangka Kasus Mesum, Arifin Ilham Posting Soal Kriminalisasi, Tak Disangka Begini Komentar Netizen, Ulama itu....
Dalam postingan itu ditulis, "Ayo sambut kedatangan Imam besar umat muslim Indonesia, Habib Rizieq Shihab bersama keluarga di Bandara Soerkarno-Hatta. Tutup semua jalan menuju terminal. Jangan beri kesempatan. Bagi semua yang menganggu kedatangannya. Tunggu tanggal mainnya".
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan belum menerima informasi terkait penjemputan massa FPI.
Argo mengatakan akan mengusut siapa yang memposting kalimat itu di Twitter. "Kami akan mengusutnya," kata Argo di Polda Metro Jaya.
Jangan Lewatkan Baca Ini: Rizieq Shihab Tersangka, Kuasa Hukum Egi Sudjana Tuduh Jokowi Dalang 'Kriminalisasi Ulama' Balas Dendam AHOK Kalah
Hari ini polisi telah menerbitkan surat penangkapan pada Rizieq. Jika tak kunjung ditemukan, polisi akan memasukkan nama Rizieq dalam daftar pencarian orang. Mekanisme tersebut ditempuh sebagai bagian untuk penerbitan red notice atau permintaan menangkap ada Interpol jika Rizieq ada di luar negeri. (CNNIndonesia/Detikmetro.com)