Ditangkap Siber Bareskrim, Muslim-Cyber1 Selain Suka Fitnah juga Sering Sebar Postingan Kebencian Berbau SARA

DETIK METROTim Siber Bareskrim menangkap pelaku peredaran bukti percakapan palsu antara Kapolri Jendral Tito Karnavian dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono berinisial HP (23). 

Percakapan ini juga diposting dalam akun instagram @muslim_cyber1 yang sering menyebarkan ujaran kebencian.

"Tersangka adalah salah satu admin akun instagram muslim_cyber1. Akun ini rutin memposting muatan hate speech," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta, Minggu (28/5).

Tersangka ditangkap di rumahnya di Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Selain menangkap HP, kepolisian juga berhasil mengamankan barang-barang bukti.

Saat ini, tersangka diduga melanggar pasal 28 ayat 2 jo UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dan penghapusan diskriminasi ras dan etnis 5 tahun denda Rp 500 juta.

Setyo menambahkan, percakapan palsu yang dimaksud terkait dengan kasus Habib Rizieq Syihab dan Firza Husein.

Tak hanya itu, HP diduga beberapa kali memposting capture yang mengandung unsur SARA melalui akun instagram @muslim_cyber1. (merdeka.com/detikmetro)

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Rubrik Opini menampung artikel yang sepenuhnya adalah padangan pribadi penulis dan tidak mewakili redaksi. Isi dan pandangan dalam opini merupakan tanggung jawab penulis. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
© Copyright 2017 DetikMetro.com - All Rights Reserved