Nama Amien Rais muncul di pusaran kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Kemenkes yang membuat mantan Menkes Siti Fadilah Supari menjadi terdakwa. Dalam pembacaan tuntutan Jumat pekan lalu, jaksa penuntut mengungkap ada aliran dana sebesar Rp 600 juta dari rekanan pengadaan alkes kepada Amien Rais melalui Soetrisno Bachir Foundation.
Amien mengakui aliran dana itu tapi dia tidak tahu sumber dana berasal dari kasus korupsi alkes. Sedangkan Soetrisno Bachir menyatakan uang itu tidak ada kaitannya dengan kasus alkes dan merupakan utang piutang dari pihak yang mentransfer. Soetrisno mengaku kerap membantu dana operasional Amien selama ini. Hal itu, kata dia, merupakan amanat dari ibundanya.
Sementara itu, proses politik di DPR sedang bergulir terkait hak angket terhadap KPK. Hak angket itu pertama kali muncul saat rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi III DPR pada 19 April lalu. Komisi III mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam Haryani dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Dari mulut Miryam diduga muncul nama-nama anggota DPR yang terlibat kasus korupsi bernilai triliunan rupiah itu.
KPK menolak membuka dengan alasan rekaman itu merupakan bagian dari materi pemeriksaan yang hanya bisa dibuka di pengadilan. Penolakan itulah yang membuat DPR meradang dan pansus angket pun terbentuk pada Rabu (7/6). Ketuanya adalah Agun Gunandjar Sudarsa dari Fraksi Golkar.
Saat datang ke Kompleks Parlemen, Senayan kemarin, Amien mengaku memberikan penguatan terhadap pansus. "Ini bulan Ramadan, jadi saya ke sini untuk memberikan penguatan kepada Pansus Hak Angket KPK," ujarnya .
"Pesan saya pertama kalau bisa KPK ini lembaganya dipertahankan. Kalau ternyata isi KPK enggak sewangi citranya, tapi ada pembusukan nanti kita kaji ulang," kata Amien.
Amien merasa dari tahun ke tahun kinerja KPK tampak semakin hebat. Namun dia menilai KPK juga semakin busuk lantaran hanya bisa melakukan OTT dengan kasus korupsi di angka ratusan juta rupiah. Sementara kasus-kasus besar seperti Bank Century, BLBI, Reklamasi dan Sumber Waras tak kunjung diproses.
"Saya merasa dari masa ke masa itu hebat tapi semakin busuk mengenai Century dia enggak berani, Sumber Waras enggak berani, BLBI enggak berani, reklamasi enggak berani," cetus Amien.
"Kita tidak boleh hidup dalam kepalsuan. Saya melihat ada kepalsuan dan kebusukan ini tesis saya kita buktikan lewat hak angket," kata Amien menggebu-gebu.
"Awas jangan sampai melempem nanti rakyat kecewa. Jadi jelas nanti kita tahu siapa yang palsu DPR atau KPK. Kalau KPK palsu nanti diambil langkah-langkah konstitusional demokratis. Tapi kalau DPR yang palsu biar rakyat yang tidak akan beri dukungan," tegasnya.
Saat ditanya sikap PAN yang berubah dan yang kini justru mengirimkan wakilnya di Pansus hak angket KPK, dia menilai itu termasuk hak fraksi. Dia memastikan perubahan kebijakan tersebut bukan lantaran namanya disebut jaksa KPK dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan yang menjerat mantan Menkes Siti Fadilah Supari.
"Sejak dulu sudah jelas. Masak berubah hanya karena Pak Amien saja. Enggak ya enggak," ujarnya.
Untuk itu, dia mempersilakan Pansus hak angket berjalan dengan semestinya. Pansus hak angket juga akan membuktikan apakah KPK pahlawannya lembaga penegak hukum atau malah sebaliknya.
"Jadi biarkan lah pansus hak angket KPK ini berjalan. Apakah betul KPK itu hero, apakah betul memang pahlawan, geliat hukum yang dahsyat wangi baunya itu atau sebaliknya nanti ketahuan," pungkasnya. (merdeka.com/detikmetro.com)