DETIK METRO - Mari kita flash back sejenak. Kaesang dilaporkan ke kepolisian karena video yang diunggahnya diduga mengandung ujaran kebencian dari kata ‘Ndeso’. Ini tentunya sangat konyol dan lucu. Mulai dari orang biasa hingga pengamat hingga polri tidak melihat adanya ujaran kebencian di sini, sehingga laporan tersebut tidak ditindaklanjuti. Kecuali bagi mereka yang memang berseberangan, pasti akan ikut-ikutan menyerang Kaesang. Sah saja menyerang, tapi kalau alasannya tak masuk akal, ini namanya mengada-ada.
Mau lihat contoh ujaran kebencian yang terbukti jelas? Penyidik Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel menetapkan Toni Rianda, usia 24 tahun sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian. Warga Riau tersebut ditangkap karena diduga termasuk simpatisan ISIS Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan, peningkatan status setelah dilakukan pemeriksaan lebih dari lima jam oleh penyidik. Tersangka mengakui sering mengirim kata-kata yang mengandung hate speech, terutama ditujukan kepada instansi Kepolisian.
“Sudah ditingkatkan sebagai tersangka, sudah ditahan. Di media sosialnya ada kalimat hate speech di mana dia menyebutkan polisi halal untuk dibunuh,” kata Agung. Sudah jelas kan? Ini baru namanya ujaran kebencian, karena memposting kata-kata yang mengandung bunuh. Saya yakin pasti ada segelintir yang berpendapat kalau itu tidak masalah. Ada banyak pendukung yang seperti itu. Saya cuma mau tanya, ada apa di balik otak orang ini?
Bukan hanya orang ini, kalau Anda rajin hangout atau nongkrong di dunia maya, Anda akan melihat banyak ujaran hate speech baik di kolom komentar berita atau media sosial. Kata-kata yang keluar pun sangat sopan seperti ganyang titik-titik, bunuh, penggal, perkosa, bakar, dan sebagainya. Dan kebanyakan itu ditujukan kepada golongan atau kelompok tertentu. Setiap hari ada saja ujaran kebencian seperti itu. Inilah hate speech sebenarnya, yang harusnya dilaporkan dan ditindak tegas karena sudah meresahkan.
Dari pemeriksaan pula, kata Agung, tersangka juga kerap memposting kalimat berisi ISIS. Meski demikian, tersangka belum dipastikan benar-benar menjadi anggota ISIS jaringan lintas Sumatera. “Tersangka mengaku baru beberapa bulan bergabung di grup media sosialnya, tidak diajak orang lain. Dia memposting murni darinya sebagai diri, dia tahu tentang ISIS juga dari medsos,” ujarnya.
Kembali lagi, orang yang sering menyebarkan hate speech, bukan hanya suka melontarkan ujaran kebencian tapi juga benci jika ada orang yang mengcounter hate speech tersebut. Contohnya video Kaesang yang beberapa kali menyindir beberapa pihak, padahal itu adalah kenyataan. Tapi entah mengapa, ada saja orang yang tidak suka dan malah menggunakan itu untuk melaporkan, atau persekusi. Padahal kalau ditilik secara logika, karena apa? Karena kelakuan mereka juga, kan?
Polanya akan terlihat di mana mereka seenak jidatnya memposting hate speech, tapi begitu diprotes, dikritik, ditindak tegas, malah ngamuk-ngamuk. Begitu disindir, malah melaporkan. Padahal siapakah pelaku hate speech sebenarnya? Mereka juga, kan? Padahal, apa yang mereka lalukan sangat meresahkan, sudah menyinggung kata-kata kasar yang sangat tidak pantas, dan ditujukan ke golongan tertentu. Kalau tidak segera ditindak, mau bagaimana lagi? Tunggu sampai ada kejadian baru ditindak, itu sama saja ibarat sudah hujan dan basah kuyup baru buka payung. Sudah terlambat.
Kembali lagi ke Toni. Terlepas apakah dirinya benar-benar anggota ISIS atau tidak, patut dijadikan perhatian serius oleh kepolisian. Karena Toni adalah satu dari sekian banyak orang yang ada di negara ini. Beberapa kali kita lihat di media di mana ada orang memasang spanduk ISIS di kantor kepolisian, mengirim surat ancaman, tempelan logo ISIS di sebuah rumah dan lainnya. Mungkin inilah yang disebut bibit yang kalau tidak dibuang, akan tumbuh membesar dan sulit sekali dicabut.
Semuanya dimulai dari kebencian yang terpendam, lalu terang-terangan menyatakan kebencian baik lewat mulut atau pun postingan. Dan kemudian berlanjut hingga ke tindakan. Tindakan inilah yang paling berbahaya. Rusak bangsa ini gara-gara ulah mereka. Maka sudah tepat bila penindakan dilakukan mulai dari postingan. Ini adalah bibitnya. Peduli amat dengan protes orang lain yang mengatakan pemerintah parno dan zalim. Tunggu sampai semuanya sudah terlambat adalah kesia-siaan.
Bagaimana menurut Anda?
Oleh: Xhardy, Seword.com