Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Suyudi Ario Setomengatakan, ketiga tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda. Pertama, tersangka atas nama Suyono (33) ditangkap di Apartemen Mediterania Kemayoran Jakarta Pusat, Jumat (9/6).
Dari tangan Suyono polisi mengamankan bekas botol teh pucuk yang di dalamnya terdapat satu plastik klip kecil yang berisikan kristal diduga narkotika dan dompet di dalamnya terdapat satu plastik klip kristal narkotika berat bruto 1,13 gram.
"Penangkapan terhadap Suyono bermula dari laporan warga, dan kemudian akhirnya TPN berhasil menangkap di apartemen di Kemayoran," kata Suyudi, Senin (12/6) dilansir RMOLJakarta.com.
Dikatakan Suyudi, selanjutnya TPN Polres Metro Jakpus menangkap dua orang lainnya, yakni Edwar Ramdhani (20) dan Ade Falavi (19).
Keduanya kedapatan memiliki satu bungkus kertas ukuran sedang yang dibalut lakban yang berisikan daun kering ganja berat brutto 24.33 gram.
" Hingga kini TPN masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba lainya," pungkas Suyudi.
Dari berita yang dilansir RMOL Jakarta inilah muncul berita bahwa Siyono (pelaku) merupakan anggota Ormas Front Pembela Islam (FPI). Kutipan yang menyebutkan bahwa pelaku adalah anggota FPI tidak ada di berita RMOL Jakarta. Entah bagaimana, di Funesia.net yang direlay beberapa media online, kemudian muncul informasi tersebut.
Baca juga: Perampokan Sadis di Daan Mogot, Polisi Sebut Anggota Komplotan 10 Orang Lebih, 4 Orang Tertangkap, Satu Orang Calon Kades di Lampung...
Sementara itu ketua DPW FPI Jakarta Pusat, Ridho Reza membantah kabar yang menyebut anggotanya ditangkap polisi karena kepemilikan narkotika di Apartemen Mediterania pada 15 Juni 2017, dilansir Liputan6.com, Sabtu (17/06/2017).
Ridho mengatakan, pihaknya dibantu Masyarakat Muslim Kemayoran telah mencari fakta terkait kabar tersebut di empat apartemen. Hasilnya adalah kabar tersebut tidak benar.
"Menyatakan tidak adanya peristiwa penangkapan anggota FPI dalam kurun waktu dari hari Senin sampai Rabu," kata Ridho Reza dalam pernyataannya.
Artikel yang juga muncul di Forum Liputan6.com itu akhirnya dicabut.
Baca juga: Polisi Langsung Menutup Kasus Vionina Magdalena, Setelah Tahu Perempuan yang Berkeliaran Setengah Telanjang di Jakarta Ini....
Liputan6 mengklarifikasi bahwa artikel tersebut tidak ada kaitannya kegiatan jurnalistik redaksi Liputan6.com. Sehingga, bukan Liputan6.com yang menyebarkannya di media sosial.
Informasi tersebut muncul di Forum Liputan6.com yang merupakan user generated content (UGC) yang dibuat publik atau pembaca.
Baca juga: Mengerikan, Benarkah Oknum Guru 'Simpatisan' FPI Ini Mendidik Putrinya Menjadi 'Monster Kecil', Bangga Anaknya Bisa Bilang Gor*k AHOK, Tembak JOKODOK?
Berita berjudul, 'Anggota FPI Pengedar Shabu Berhasil Ditangkap
di Apartment' dibuat oleh pengguna forum yang mengatasnamakan diri sebagai Evatiara.
Yang bersangkutan bukanlah jurnalis atau bagian dari redaksi Liputan6.com.
Artikel penangkapan anggota ormas yang muncul di sejumlah media.
Kabar tentang penangkapan di anggota ormas FPI juga muncul di sejumlah media atau situs lain, termasuk Kaskus.co.id, Funesia.net, dan okeberita.com. (rmoljakarta.com/liputan6/detikmetro.com)